Orang tua dari anak pecandu narkoba di himbau melaporkan ke sekretariat badan narkotika Provinsi Gorontalo. Hal ini di sampaikan oleh sekretaris badan narkotika Provinsi Gorontalo, Ramli Utina. Ramli mengatakan, setelah di laporkan ke BNP Provinsi Gorontalo, maka pengobatan juga akan dilakukan terhadap pengguna narkoba tersebut.

Lebih lanjut Ramli juga menjelaskan, jaminan kesembuhan akan diberikan bagi pengguna narkoba yang akan dilakukan pengobatan melalui BNP Gorontalo apabila melakukan pengobatan secara berkesinambungan. Ramli menyatakan, saat ini BNP akan membangun rumah sakit rehabilitasi pengguna narkotika di Gorontalo. Ramli menambahkan, di samping rumah sakit Gorontalo juga akan mempunyai tempat bagi pengguna narkoba yang akan berkonsultasi. Di samping itu Gubernur Gorontalo Fadel Mohammad menghimbau untuk dapat menseriusi peredaran narkotika di Gorontalo.